PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu terobosan terbaru yang akan diluncurkan adalah aplikasi digital pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa diakses melalui ponsel berbasis Android.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan aplikasi ini merupakan hasil kerja sama dengan konsultan dari Korea dan telah digunakan di beberapa provinsi lain di Indonesia. Digitalisasi diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini membuat banyak wajib pajak enggan membayar.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor hanya lewat handphone. Bahkan masyarakat di pedalaman tetap bisa mengakses layanan ini,” ujar Edy Pratowo, Rabu (27/8/2025).
Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Kalteng mencapai sekitar 1,9 juta unit. Namun hanya 800 ribu unit yang rutin membayar pajak, sementara sisanya menunggak. Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan daerah yang seharusnya bisa lebih optimal.
Menurut Edy, banyak pemilik kendaraan enggan membayar pajak karena kondisi kendaraan sudah tidak layak atau bahkan tidak lengkap. Selain itu, sistem manual juga dianggap menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor Samsat.
“Cukup lewat handphone, semua proses bisa dilakukan. Lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.
Dengan layanan digital ini, Pemprov Kalteng berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Potensi penerimaan daerah pun bisa dimaksimalkan.
“Bayangkan dari 1,9 juta kendaraan, hanya 800 ribu yang membayar. Ada lebih dari sejuta yang menunggak. Kalau sistem digital berjalan optimal, tentu pendapatan asli daerah kita juga meningkat,” kata Edy. (red1)