Beranda Politik Hormati Putusan MK, Tim Hukum Jimmy–Inry Sesalkan Bukti Money Politic Diabaikan

Hormati Putusan MK, Tim Hukum Jimmy–Inry Sesalkan Bukti Money Politic Diabaikan

42
0
Jimmy–Inry
Pasangan calon nomor urut 02, Jimmy–Inry. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Jimmy–Inry, menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.

Dalam siaran persnya, tim hukum menegaskan tetap menghormati putusan MK, namun menilai terdapat sejumlah hal penting yang belum dipertimbangkan secara komprehensif oleh Mahkamah.

“Ratusan bukti money politic yang kami ajukan seolah diabaikan begitu saja, tanpa ada pertimbangan yang proporsional. MK cenderung hanya mempertimbangkan bukti pihak terkait serta keterangan Bawaslu tanpa menguji secara menyeluruh bukti dari Pemohon,” ujar Kuasa Hukum Jimmy–Inry, M. Imam Nasef, S.H., M.H, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, tim hukum menyoroti praktik pemberian honor relawan yang tidak tercatat dalam laporan dana kampanye. Menurut mereka, hal ini merupakan bentuk money politic yang berbahaya jika dibiarkan.

“Jika hal ini dianggap wajar, maka akan menjadi preseden buruk bagi Pilkada berikutnya. Modus ini bisa dijadikan contoh bagi pasangan calon lain untuk memenangkan Pilkada dengan cara yang tidak sehat,” tegas Imam.

Pihak Jimmy–Inry berharap MK di masa mendatang lebih mengedepankan aspek keadilan substantif dalam setiap putusannya.

“Mahkamah seharusnya benar-benar menjadi pengawal demokrasi yang bermartabat, jujur, dan adil. Jangan hanya terpaku pada aspek legalitas formal, tetapi juga melihat praktik curang yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Dengan sikap ini, tim hukum Jimmy–Inry menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Barito Utara. (red1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini